- See more at: http://blog-rangga.blogspot.com/2013/01/cara-mengganti-icon-kursor-blog-dengan.html#sthash.mJMLjSMB.dpuf
0

PERMASALAHAN SOSIAL DI KALANGAN PEMUDA

Posted by Fikri Ramadhan on 20.58
MAKALAH  ILMU SOSIAL DASAR
TENTANG SEKS BEBAS DI KALANGAN PEMUDA


 DISUSUN OLEH:

Nama: Fikri Ramadhan
NPM : 12117355
Kelas : 1KA16





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .............................................................................................1
DAFTAR ISI..........................................................................................................2
KATA PENGANTAR ...........................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
    A. LATAR BELAKANG...................................................................................4
    B. RIMUSAN MASALAH................................................................................4
    C. TUJUAN PENULISAN.................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
    1.1 PENGERTIAN SEKS BEBAS.....................................................................5
    1.2 CONTOH KASUS........................................................................................6
    1.3 FAKTOR PENYEBAB SEKS BEBAS........................................................7
    1.4 SOLUSI MENCEGAH DAN MENGURANGI SEKS BEBAS.................10
BAB III PENUTUP
    4.1 KESIMPULAN............................................................................................13
    4.2 SARAN........................................................................................................13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................14






                                                           KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT.Karena dengan rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah yang kami susun ini. Yang berjudul “Seks Bebas di Kalangan Remaja”.

Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pembimbing kami atas bantuannya dalam proses pembuat makalah ini. Dan juga tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada teman teman kami yang telah membantu penulisan makalah ini secara langsung maupun tidak langsung dalam penyempurnaan makalah ini.

Dengan selesainya makalah ini, kami mengharapkan jika makalah yang telah kami susun ini dapat memberikan manfaat dan pengetahuan yang berguna bagi para pembaca. Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kami harapkan adanya kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan karya selanjutnya agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Akhir kata tim penyusun berharap semoga makalah ini dapat berguna bagi siapa saja yang memperlukannya dimasa yang akan datang.




                                                                                          Depok, 19 Oktober 2017







BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial.
Faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.

B.     IDENTIFIKASI MASALAH
Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa. Ternyata pergaulan  bebas itu tidak hanya sebatas bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di sukai oleh agama,seperti bercumbu rayu,berciuman dan bahkan terjebak dalam perzinahan. Secara mendasar ternyata hal semacam ini karena kebebasan di artikan bebas secara mutlak tanpa ada butir-butir aturan yang menjaga jarak antara mereka.

C.     RUMUSAN MASALAH
Ø  Penyebab Maraknya Pergaulan Bebas Remaja Indonesia ?
Ø  Dampak Dari Pergaulan Bebas ?
Ø  Solusi dari masyarakat, pemerintah, dan pemuda?

D.    TUJUAN MAKALAH
Ø  Untuk Mengetahui Mengapa Pergaulan Bebas Dapat Terjadi Dikalangan Remaja
Ø  Solusi Untuk Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN SEKS BEBAS
Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan. Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada. Masalah seks bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar.
Kurangnya keimanan, masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasii muda Indonesia dalam kemajuan bangsa. Padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya.
Sedangkan remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahlii pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 16 tahun sampaii dengan 24 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencarii pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Sedangkan mahasiswa sudah bisa dikatakan cukup dewasa.
Pada umumnya remaja dan mahasiswa melakukan hubungan seks bebas dengan pacarnya, karna kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa pacar adalah calon suami yang berhak mendapatkan segalanya. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Karena saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping.
Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hall yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.

Contoh kasusnya adalah:
kasus sepasang pelajar mesum di kamar ganti sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Aksi mesum itu menunjukan iktikad mereka dalam menikmati hasrat dan gairah darah muda yang sudah di luar batas kewajaran, dalam hal ini berhubungan badan tanpa ikatan pernikahan dan melakukannya di tempat umum. Sepasang pelajar SMA swasta tertangkap tengah berbuat mesum di sebuah kamar ganti mal di Surabaya, Jawa Timur. Kedua pelajar itu, yakni WT (16) pelajar kelas 10 di salah satu SMU di daerah Citraland, sedangkan pelaku pria bernama YW (15) juga berstatus pelajar kelas 10 SMU.
Kedua muda-mudi itu rupanya bukan sekali ini saja mesum di kamar ganti mal. Aksi mesum terakhir itu yang membuat keduanya tertangkap.
“Keduanya memang sudah beberapa kali melakukan aksi mesum, dan mereka juga mengakui sudah dua kali mesum di kamar ganti sehingga pihak keamanan mal tersebut mencurigakan," tutur Kasat Reskrim Polestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa, 7 Maret 2017.
Aksi mesum pertamanya mereka lakukan pada sekitar pertengahan Februari 2017. Awalnya mereka berpura-pura membeli dan mencoba baju, lalu keduanya menuju kamar ganti. Setelah merasa aman, akhirnya keduanya melakukan hubungan badan.
Aksi mesum kedua mereka lakukan karena mereka ketagihan. Mengingat pada aksi pertama mereka berhasil dan aman.
"Alasan sepasang kekasih yang masih ABG ini mengulangi lagi karena aksi mereka sebelumnya pernah berhasil sehingga dirasa aman," kata Shinto.
Kejadian pertama pada pertengahan Februari 2017, sepasang pelajar itu berada di kamar ganti guna mencoba baju yang mau dibeli. Namun mereka berada di kamar pas itu sekitar 40 menit sehingga membuat karyawan mal mencurigainya.
Karyawan mal tak langsung menangkap mereka dan membiarkan perbuatan keduanya sembari mengingat wajah pasangan pelajar mesum tersebut.
Selanjutnya, keduanya datang kembali pada Sabtu 4 Maret 2017. Modus mereka juga sama, yaitu pura-pura membeli baju dan mencobanya di kamar pas. Setelah ditunggu sekitar 10 menit, ternyata keduanya belum keluar. Karyawan pun melapor ke satpam mal.
"Akhirnya pihak sekuriti menggedor pintu kamar pas dan meminta mereka keluar," ucap Shinto.
Saat keluar dari kamar ganti, pasangan pelajar mesum itu tetap diminta tidak mengenakan celana dalam yang memang sudah dilepas sejak di kamar pas. "Selanjutnya, mereka digiring menuju salah satu ruangan mal, Jaraknya dari kamar pas menuju ruangan sekitar 70 meter," ujar Shinto.

Analisis Masalah
Jika kita pahami kasus tersebut kita akan memahami pula faktor - faktor penyebab terjadinya hal demikian. Faktornya antara lain:

Faktor Internal
1.     
       Psikologi
Psikologi anak remaja yang masih belum menemui jati dirinya atau biasa disebut labil sangatlah berpengaruh. Dalam hal ini seks bebas. Karena psikologinya masih labil, maka remaja sangat mudah untuk dipengaruhi oleh lingkungan sekitar ataupun teman-temannya yang memberikan pengaruh buruk. Mungkin hal tersebut bisa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kasus ini. Bukan hanya dari pihak laki-laki namun juga pihak perempuan sepertinya sudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Psikologi juga ada kaitannya dengan keluarga, terutama orang tua. Sebab, keluarga juga memegang kendali atas psikologi anak. Bila keluarga memberikan pengaruh baik dan tidak ada keributan di dalamnya maka si anak akan berlaku baik juga di luaran sana.
2.      Tingginya Hormon Masa Muda
Di usia muda, hormon seks tentu sedang berada pada titik puncaknya. Banyak anak muda yang tidak bisa mengendalikan tingginya hormon tersebut. Sehingga mereka melakukan seks di luar ikatan pernikahan tanpa memikirkan dampak bagi masa depannya.
3.      Kurang Beriman
Kurang beriman adalah salah satu faktor yang membuat seseorang berani melakukan hal – hal negatif. Beriman di sini diartikan sebagai percaya bahwa Tuhan selalu melihat apa yang diperbuat oleh umatnya. Percaya bahwa setiap yang diperbuat pasti ada balasannya di dunia dan di akhirat. Iman yang kuat bisa didapatkan dari seringnya kita bersembahyang dengan khusuk, mengaji dengan khidmat (bagi yang muslim), serta memahami arti dari ayat – ayat yang dibaca. Bisa juga dengan kita mengikuti pengajian rutin di masjid atau mushola. Sebab, biasanya pengajian rutin di masjid atau mushola terdapat guru agama atau biasa disebut guru ngaji yang bisa memberikan ilmu dan pengetahuan tentang agama, tentang apa yang boleh dan apa yang tidak diperbolehkan oleh agama. Jika iman tidak kuat maka kita akan mudah terbawa oleh lingkungan ataupun kebiasaan buruk sekitar. Namun, jika kita sering ibadah dan iman kita kuat maka kita akan merasa takut untuk berbuat hal – hal negatif karena merasa perbuatannya dilihat Allah swt.


4.      Faktor Coba – Coba
Seringkali pemuda jaman sekarang melakukan sesuatu yang tidak baik dengan alasan coba – coba karena rasa ingin tahu. Padahal mereka tahu bahwa yang dilakukannya itu adalah perbuatan yang tidak baik dan dapat berdampak buruk pada masa depannya kelak. Namun mereka tetap melakukannya karena penasaran, akhirnya yang awalnya coba – coba membuat mereka merasa ketagihan dan melakukan perbuatan tersebut berkali – kali. Hal ini juga bisa menjadi faktor penyebab terjadinya kasus Mesum yang dilakukan oleh sepasang remaja yang masih duduk di bangku sekolah di Daerah Surabaya.

Faktor Eksternal
1.     
      Keluarga
Keluarga memegang peran penting dalam membentuk kepribadian, sikap, dan etika. Sehingga seorang remaja akan mengetahui hal – hal yang harus dihindari karena berdampak buruk baginya di kemudian hari. Situasi di rumah yang kurang harmonis juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab anak stres kemudian mencari tempat pelarian. Jika tempat pelariannya membuat ia menjadi lebih baik dan meringankan beban pikiran maka itu akan berdampak positif, namun bila tempat pelariannya adalah pergaulan yang tidak baik seperti tongkrongan yang terdapat orang – orang mabuk dan seks bebas itulah yang dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi anak tersebut.
Orang tua mereka terlalu lalai dalam menjaga anak – anaknya dalam bergaul. Mereka mengijinkan anak – anaknya pacaran. Hal itu boleh saja, namun orang tua harusnya sadar resiko dari apa yang mereka lakukan, dalam hal ini adalah membiarkan anak – anak mereka berpacaran. Sehingga orang tua harus lebih memantau perilaku anaknya.
Jika kita dalami kasus ini kita akan menemukan kalimat “bukan sekali saja”, yang berarti sepasang pemuda/remaja itu sudah paham betul kegiatan seks yang seharusnya dilakukan dalam ikatan pernikahan. Menurut saya, keluarga kurang memperhatikan remaja tersebut ketika di rumah, apalagi ketika bermain gadget ataupun komputer. Bisa saja mereka secara diam – diam membuka situs porno tanpa sepengetahuan orang tua. Itu adalah kemungkinan yang sangat besar.


2.      Lingkungan
Selain peran keluarga yang memengaruhi, lingkungan juga ikut berperan dalam kasus ini. Ketika kita berada di lingkungan tukang ikan, maka kita akan terkena bau amisnya. Begitu pun dengan seks bebas, jika kita berada di lingkungan yang terdapat banyak orang yang sering melakukan seks bebas, maka kita akan ikut melakukan hal tersebut. Sebab, manusia cenderung akan meniru apa yang terjadi di sekitarnya. Biasanya seseorang dihasut tidak baik oleh teman – teman disekitarnya dengan alasan kalau tidak ikut berarti tidak boleh bergabung atau disebut – sebut munafik. Itulah yang sering dialami oleh pemuda jaman sekarang. Mudah dihasut dan mudah didoktrin oleh teman – temannya dengan alasan agar tidak dijauhi oleh teman – temannya, padahal itu malah menjerumuskan pada keburukan yang bisa merusak masa depan.
3.      Internet
Yang kita ketahui internet adalah media kita mencari apapun yang kita ingin cari atau kita butuhkan. Banyak hal yang muncul ketika kita mengetik sesuatu di mesin pencarian google. Mulai dari informasi positif sampai yang negatif bisa kita temukan di internet. Internet memiliki dampak positif dan dampak negatif. Bila kita menggunakannya untuk hal – hal yang positif seperti mengerjakan tugas, maka kita akan mendapatkan dampak positifnya. Namun, bila kita menggunakan internet untuk hal – hal yang negatif seperti menonton film porno ataupun menyebarkan unsur sara, maka kita akan mendapatkan dampak negatif dari internet. Internet bisa diakses oleh anak – anak hingga dewasa. Banyak sekali anak – anak yang sudah paham betul bagaimana cara menggunakan internet. Padahal banyak sekali konten negatif di dalam internet jika penggunaannya tidak hati – hati. Penggunaan internet oleh anak – anak haruslah didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Sebab, anak – anak sangatlah rentan terpengaruh oleh apa yang ada di internet. Contohnya adalah Pornografi. Konten pornografi sangatlah mudah diakses oleh pengguna internet. Hanya dengan mengetikkan satu kata saja kita sudah mendapatkan konten tersebut. Bahkan jika kita mencari tugas atau menggunakannya untuk hal yang positif seringkali terdapat iklan pornografi yang seharusnya tidak ada di konten positif. Pengguna pun seringkali malah mengklik konten negatif tersebut didasari oleh rasa penasaran yang tinggi. Kemudian pengguna terus mengklik konten lebih dalam dan akhirnya pengguna merasa ketagihan dengan apa yang ia lihat di konten tersebut. Yang dikhawatirkan adalah pengguna yang masih di bawah umur yang membuka konten pornografi tersebut. Padahal biasanya konten pornografi terdapat tanda +18. Maka dari itu orang tua harus lebih mengawasi penggunaan internet pada anak – anak mereka. Bahkan bukan hanya orang tua, tapi juga semua anggota keluarga saling mengawasi dan menasihati bila salah satu anggota keluarganya melihat konten negatif di internet. Karena dampak negatif yang ditimbulkan dari menonton video porno sangatlah besar dari segi kesehatan fisik maupun psikologi. Bagi yang menontonnya akan merasa ketagihan. Mungkin itu yang dilakukan kedua pelaku sehingga berani berbuat mesum.

4.      Pendidikan di Sekolah
Pendidikan di sekolah juga memengaruhi etika dan perilaku seseorang. Kita mendapatkan ilmu dan pengetahuan paling banyak dari sekolah. Bukan hanya ilmu eksakta, tapi juga ilmu sosial. Yang mana diajarkan tentang etika, sopan santun, serta penerapan norma – norma yang berlaku.




SOLUSI
ü  MASYARAKAT
Masyarakat harusnya lebih memberikan perhatian terhadap tetangga – tetangga di sekitarnya. Saling peduli terhadap sesama agar jika tetangganya sedang dalam masalah masyarakat bisa saling membantu. Sehingga seseorang yang sedang bermasalah tidak sampai stres kemudian salah mendapatkan tempat pelarian. Menurut saya untuk mencegah terjadinya perbuatan mesum atau seks di luar nikah, masyarakat bisa memberikan peraturan untuk tidak membawa wanita lebih dari jam 23.00 wib. Selain itu masyarakat yang sudah dewasa harus saling memberikan contoh positif terhadap sesama. Selalu menekankan norma – norma di masyarakat. Masyarakat harus saling mengingatkan jika tetangganya sudah berlebihan dalam melakukan suatu hal, misalnya terlalu berdekatan dengan teman wanitanya yang bukan muhrim atau terlalu sering membawa wanita yang membuat orang – orang sekitar berfikiran negatif. Jika sudah terlanjur terjadi perbuatan asusila, masyarakat seharusnya cukup memberikan hukuman moral saja tanpa perlu ada kekerasan terhadap pelaku, karena kita berada di negara hukum dimana semua tindak kriminal ditangani oleh pihak yang berwajib atau kepolisian. Di negara kita justru seringkali terjadi aksi main hakim sendiri yang pada akhirnya membuat pelaku main hakim sendiri merasa menyesal setelah melakukan perbuatannya. Masyarakat harus membuat kesepakatan untuk menyewa keamanan agar lingkungan perumahan lebih terkontrol. Masyarakat rutin mengadakan kerja bakti untuk mempererat tali silaturahmi. Bila ada tetangga yang membawa wanita lebih dari jam 23.00 masyarakat seharusnya menegur orang tersebut bahwa itu sudah jam malam dan harus segera pulang apalagi jika tetangganya membawa teman wanita yang bukan muhrim itu ke dalam rumah sedangkan rumahnya sedang kosong tak ada anggota keluarga di rumah. Sebab, pengalaman saya sebagai penulis makalah ini mempunyai tetangga yang demikian kebiasaannya, yaitu membawa pacarnya ke rumah dan alhasil mereka menikah di usia yang harusnya masih sekolah di bangku SMP kelas 3. Teman kelas saya sewaktu SMP kelas 3 juga demikian. Dia terjerumus pada seks bebas yang membuatnya hamil di luar nikah dan akhirnya menikah. Padahal saat itu menjelang UN untuk menentukan masa depannya. Di situlah penyesalan dimulai. Maka dari itu kita sebagai masyarakat dan sebagai teman sudah semestinya saling mengingatkan serta saling memberikan tempat bercerita agar mendapatkan solusi yang baik untuk semua pihak.



ü  PEMERINTAH
Pemerintah harus  memperbaiki regulasi yang sudah ada agar seks bebas tidak menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Pemerintah harus membuat undang – undang yang tepat dengan kondisi masyarakat sekarang, yaitu masyarakat yang sudah terkontaminasi dengan budaya luar di era globalisasi ini. Hukuman yang dibuat juga harus disesuaikan, jangan terpaku dengan kalimat “masih di bawah umur”. Pemerintah harus sering mengadakan sosialisasi pada masyarakat mengenai seks bebas dari perkotaan hingga masyarakat di pedesaan.  Dengan adanya internet, membuat masyarakat terlalu mudah untuk mengakses konten – konten negatif. Di sini lah peran pemerintah di uji. Pemerintah harus bisa memblokir konten – konten porno yang mempunyai domain indonesia maupun domain luar negeri. Peran pemerintah dalam memblokir situs porno sudah mulai terlihat dengan diblokirnya ratusan situs porno dalam setahun ini. Sehingga ruang akses masyarakat yang hobi mengonsumsi video porno berkurang walaupun yang diblokir belum sepenuhnya. Sebab, sangat sulit untuk memblokir situs yang ketika dihapus malah akan bertambah yang dibuat oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pemerintah harus bisa menyediakan tempat untuk mengekspresikan dan mengisi waktu anak muda agar lebih bermakna, misalnya seperti:
-        - Menyediakan tempat berkumpul yang mendukung seperti menambahkan sarana olahraga.
-     - Menyediakan sanggar untuk beraktifitas seperti kegiatan menyanyi dan menari tarian daerah yang sekaligus bisa melestarikan budaya tradisional.
-        - Memberikan penyuluhan/sosialisasi rutin khusus anak muda mengenai seks bebas.
-       - Membuat program-program kegiatan untuk mengasah hardskill dan softskill anak muda sebagai bekal masa depan dalam mencari pekerjaan.
Yang pasti pemerintah harus tegas dan berkomitmen dalam menangani kasus – kasus seks bebas. Jangan terlalu terpaku dengan usia anak. Sebab, pemerintah terlalu takut dalam menghukum pelaku seks bebas  karena anak – anak remaja masih dilindungi oleh undang – undang. Sehingga mereka merasa bebas dari hukuman dan tidak takut dalam melakukan seks bebas bahkan di tempat umum. Seperti halnya kasus di makalah ini mereka melakukan seks bebas di mall. Karena mereka merasa aman dalam berbuat hal yang tidak sepantasnya itu. Pemerintah juga harus rutin mengecek masyarakat yang harusnya masih bersekolah. Karena tingkat pendidikan seseorang memengaruhi pola berpikirnya di lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari – harinya.

ü  PEMUDA
Para pemuda sudah semestinya berpikir lebih dewasa dan sadar akan bahaya dari seks bebas. Dengan membentuk atau masuk ke dalam organisasi di sekolah bisa membuat pemuda Indonesia berpikir bijak dalam melakukan suatu hal yang memiliki dampak ke depannya serta bisa terhindar dari pergaulan yang tidak baik, karena biasanya jika mengikuti organisasi akan membuat kita memiliki kesibukkan dan teman – teman di organisasi juga pasti akan menasihati jika kita melakukan sebuah kesalahan. Organisasi juga bisa membuat kita berpikir kritis dalam bertindak dan membuat kita memiliki banyak relasi yang membawa kita ke arah positif. Para pemuda juga bisa menghindari seks bebas dengan cara menyibukkan diri sendiri dengan hal – hal yang positif, sepeti membantu ibu di rumah, mengerjakan tugas, ataupun ikut ektrakuriluler/Unit Kegiatan Mahasiswa. Dengan mengikuti kesibukkan tersebut kita seperti mengalihkan diri dari kegiatan – kegiatan yang tidak memiliki manfaat. Selain itu kita sebagai pemuda juga bisa mengikuti organisasi di lingkungan rumah, seperti Karang Taruna. Dengan mengikuti Karang Taruna kita bisa meningkatkan tali silaturahmi dan saling sharing permasalahan pada teman – teman Karang Taruna yang sekiranya dapat mengurangi beban pikiran kita, dan pasti teman yang mendengarkan memberi solusi yang baik untuk kita lakukan. Jika memiliki masalah selalu ceritakan kepada orang terdekat, kalau malu untuk menceritakan pada orang tua, kita bisa menceritakannya pada teman terdekat/sahabat yang bisa dipercaya untuk menjaga rahasia agar kita tidak salah mendapatkan tempat untuk menyelesaikan masalah. Sebab, banyak dari remaja/pemuda yang memiliki masalah namun enggan untuk menceritakan masalahnya dengan alasan malu, padahal itu malah menyebabkan mereka terjerumus kepada keburukan. Misalnya untuk menenangkan diri dari masalah kita nongkrong di tempat yang banyak perokok, minum minuman alkohol, seks bebas yang biasanya tempat itu disebut remang – remang karena memang minim penerangan. Jika bernasib buruk mungkin kita bisa terciduk oleh pihak kepolisian yang sedang dalam tugas penertiban, padahal mereka tidak melakukan apapun, hanya mengobrol. Yang pada akhirnya namanya tercatat di kepolisian membuat mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Para pemuda juga bisa menghindari seks bebas dengan mengikuti berbagai seminar/sosialisasi tentang pergaulan bebas, sehingga pengetahuan dan wawasan mengenai seks bebas bertambah yang membuat kita sadar akan dampak bahaya dari seks bebas. Selain itu, jika seminar yang kita ikuti adalah seminar nasional akan mendapatkan sertifikat dan sertifikat tersebut bisa kita pakai untuk memudahkan keperluan kuliah atau bisa juga untuk memudahkan dalam mencari pekerjaan.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Seks bebas merupakan bagian dari pergaulan bebas. Seks bebas banyak faktor penyebabnya, faktor internal dan eksternal. Salah satu faktor internalnya adalah kurang beriman terhadap agamanya. Sedangkan salah satu faktor eksternalnya adalah ajakan dari teman yang mengarahkan pada keburukan. Solusi untuk menghindari seks bebas yaitu dengan sering mengikuti kegiatan organisasi dan mengikuti sosialisasi mengenai dampak buruk seks bebas.

B.     Saran
Kita sebagai pemuda penerus bangsa harus melakukan segala hal yang positif dan dapat membuat negara ini maju serta tidak ikut pada pergaulan bebas yang dikarenakan oleh globalisasi.





DAFTAR PUSTAKA




0

Laporan Perjalanan MUSIUM BANK INDONESIA

Posted by Fikri Ramadhan on 23.04
MUSEUM BANK INDONESIA
MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
                               

Nama:
Muhammad Bagas Maziz(13117906)
Dea Audina Hartati(11117473)
Fikri Ramadhan(12117355)
Rozan Siregar(15117407)
Muhamad Syahdan(117200)
Sindi Fernanda(15117693)
Surya Nugraha(15117801)
Kelas: 1KA16
Kelompok 3



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Yang kita tahu BI adalah bank yang secara sah mengedarkan mata uang RI, namun kita tidak tahu apa dan bagaimana sejarah BI dari awal terbentuk. Maka dari itu kami memilih Musium Bank Indonesia sebagai tujuan perjalanan kami.
B.      Tujuan
Tujuan diadakan laporan perjalanan ini untuk menginformasikan atau berbagi ilmu pada pembaca agar mengetahui sejarah BI, sehingga pembaca tertarik untuk mengunjungi Musium Bank Indonesia.

C.      Waktu dan Tempat Kegiatan
             Hari, tanggal :  Minggu, 1 september 2017
             Lokasi           : Musium BI, Kota Tua, Jakarta
D.    Peserta Kegiatan
            Kegiatan diikuti oleh kelompok 3 yang terdiri dari 8 orang

E.     Pembiayaan
Biaya dalam melakukan perjalanan wisata ini sebesar Rp 55.000,- dengan rincian sebagai berikut:
ü  Transportasi : Rp 20.000,-
ü  Makan dan Minum : Rp 30.000,-
ü  Tiket Masuk : Rp 5.000,-
  


ISI LAPORAN PERJALANAN
1.      Laporan Perjalanan

·         08:00-09:30   : Semua kelompok kumpul di Stasiun Pondok Cina, Depok

·         09:30-10:00    : Pengarahan atau yang belum membeli tiket kereta , membeli
                                terlebih dahulu (ke St. Jakarta Kota) dan berdoa sebelum
                               keberangkatan.

·         10:00-11:30      : Menuju Museum Bank Indonesia (kota tua) dengan kereta menuju
                            jalur Jakarta Kota.

·         11:30-12:00        : Sampai di Stasiun Jakarta Kota , lalu kami berkumpul di luar
                             kereta, setelah itu kami berjalan bersama ke Museum Bank
                             Indonesia

·         12:00                  : Sesampainya di Museum Bank Indonesia, ternyata museum baru
                             baru dibuka pukul 13.00 wib.

·         12:30                  : Akhirnya kelompok kami makan terlebih dahulu sambil nunggu
                             Museum Bank Indonesia buka.

·         12.30-13:00       : Kami berkeliling mencari makan.Dan menemukan sebuah cafe
                            yang bernama “CAFE BATAVIA”. Setelah liat menu kami 
                            mutuskan untuk tidak jadi makan di sana karena terlalu mahal.
                            Tapi sempet ngadem sebentar sambil liat menu.

·         13:00-13:30      : Kami kembali ke Museum Bank Inonesia, yang ternyata sudah
                           penuh, lalu kami antri di depan pintu masuk, sekitar 30 menit
                           mengantri akhirnya kami masuk.
·         14:00                 : Sebelum masuk ke dalam kami membeli tiket terlebih dahulu,
                            hanya 1 orang dalam kelompok yang mengantri tiket. Ada
                            peraturan dilarang membawa tas, tas kami harus
                            dititipkan dipenitipan tas.

·         14:30-15:50       : Kami berbagi tugas untuk yang memfoto ,menulis dan juga
                             mengarahkan. Di sini kami mengelilingi museum BI dan  
                             memotret apa saja yang ada di museum.

·         15:00                  : Setelah selesai semuanya, Kelompok kami menuju pintu keluar
                              Musium BI.

·         15:15                  : Kami berkumpul di stasiun Jakarta Kota, lalu kami makan
                             bersama kemudian sholat.

·         16:00                  : Kami pulang menggunakan kereta arah Bogor.

2. Alur dan Objek Kegiatan
 Sesuai dengan kesepakatan , kita sekelompok berkumpul di Stasiun Pondok Cina pada jam 08:00 WIB dan melakukan pembelian tiket (bagi yang belum) lalu kita berdoa . perjalanan menuju Stasiun Jakarta Kota tidak ada kendala ,lancar lancar saja hanya dari St Pocin sampai manggarai kami tidak duduk karena penuh.
Sekita jam 11:30 kami sekelompok sampai di St Jakarata Kota , lalu kami berkumpul lagi diluar kereta,setelah itu kami berjalan menuju Museum Bank Indonesia , sampai disana sekitar jam 12 :00 an yang ternyata hari itu Museum BI baru dibuka sekitar jam 13:00 , alhasil kita keliling sekitar Kota Tua dulu untuk makan sambil menunggu Museum BI buka.
Setelah itu kami makan makan dulu dan sholat dzuhur , selesai sekitar jam 13:00 kami sekelompok kembali lagi menuju Museum BI , sampai disana ternyata Museum BI sudah penuh akhirnya kita cukup lama mengantri sekitar 30 menitan.
Sekitar jam 14:00 kita baru bisa masuk Museum BI , disana kita cek dulu tas yang kita bawa lalu kita membeli tiket dan mengantri (lagi) ,setelah dapat tiketnya kita tidak langsung masuk tapi kita menitipkan tas dulu karna kita tidak boleh membawa tas kedalamnya (mungkin karna takut ada yang masukin apa gitu ketas atau iseng masukin cengkeh ketas ) dengan mengambil no antrian.
Setelah kita menitipkan barang kita masuk lagi ,lalu memberikan tiket yang kita beli tadi ke penjaganya, nanti akan diseobek sebagai tanda kita boleh masuk.
Disana kita berbagi tugas ada yang memotret ,ada juga yang menulis dan mengarahkan, disana kita hampir sekitar 1 jam an mengelilingi museum BI , setelah dirasa sudah semua kita keluar menuju ketempat penitipan tas dengan menunjukan nomor antrian yang sebelumnya dikasih, setelah itu kita berjalan menuju Stasiun Jakarta kota.
Kita sekelompok berkumpul di Stasiun Jakarta kota pada jam 15:15 , karena dirasa kita lapar lagi kita makan lagi dan juga sekalian sholat , lama disana sekitar 45 menitan akhirnya pada jam 16:00 kita pulang menuju kereta kearah bogor, dari kereta pulang nya berbeda beda , ada yang turun dimanggarai , ada pula yang di st pasar minggu dan kembali di st pondok cina.

Sejarah Museum Bank Indonesia
Sejarah Museum

Museum Bank Indonesia adalah sebuah museum di Jakarta, Indonesia yang terletak di Jl. Pintu Besar Utara No.3, Jakarta Barat (depan stasiun Beos Kota), dengan menempati area bekas gedung Bank Indonesia Kota yang merupakan cagar budaya peninggalan De Javasche Bank yang beraliran neo-klasikal, dipadu dengan pengaruh lokal, dan dibangun pertama kali pada tahun 1828.
Jauh sebelum kedatangan bangsa barat, nusantara telah menjadi pusat perdagangan internasional. Sementara di daratan Eropa, merkantilisme telah berkembang menjadi revolusi industri dan menyebabkan pesatnya kegiatan dagang Eropa. Pada saat itulah muncul lembaga perbankan sederhana, seperti Bank van Leening di negeri Belanda. Sistem perbankan ini kemudian dibawa oleh bangsa barat yang mengekspansi nusantara pada waktu yang sama. VOC di Jawa pada 1746 mendirikan De Bank van Leening yang kemudian menjadi De Bank Courant en Bank van Leening pada 1752. Bank itu adalah bank pertama yang lahir di nusantara, cikal bakal dari dunia perbankan pada masa selanjutnya. Pada 24 Januari 1828, pemerintah Hindia Belanda mendirikan bank sirkulasi dengan nama De Javasche Bank (DJB). Selama berpuluh-puluh tahun bank tersebut beroperasi dan berkembang berdasarkan suatu oktroi dari penguasa Kerajaan Belanda, hingga akhirnya diundangkan DJB Wet 1922.
Masa pendudukan Jepang telah menghentikan kegiatan DJB dan perbankan Hindia Belanda untuk sementara waktu. Kemudian masa revolusi tiba, Hindia Belanda mengalami dualisme kekuasaan, antara Republik Indonesia (RI) dan Nederlandsche Indische Civil Administrative (NICA). Perbankan pun terbagi dua, DJB dan bank-bank Belanda di wilayah NICA sedangkan "Jajasan Poesat Bank Indonesia" dan Bank Negara Indonesia di wilayah RI. Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 mengakhiri konflik Indonesia dan Belanda, ditetapkan kemudian DJB sebagai bank sentral bagi Republik Indonesia Serikat (RIS). Status ini terus bertahan hingga masa kembalinya RI dalam negara kesatuan. Berikutnya sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, RI menasionalisasi bank sentralnya. Maka sejak 1 Juli 1953 berubahlah DJB menjadi Bank Indonesia, bank sentral bagi Republik Indonesia.
Pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu, sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), fungsi bank sentral tetap dipercayakan kepada De Javasche Bank (DJB). Pemerintahan RIS tidak berlangsung lama, karena pada tanggal 17 Agustus 1950, pemerintah RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, kedudukan DJB tetap sebagai bank sirkulasi. Berakhirnya kesepakatan KMB ternyata telah mengobarkan semangat kebangsaan yang terwujud melalui gerakan nasionalisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi pertama dilaksanakan terhadap DJB sebagai bank sirkulasi yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. Sejak berlakunya Undang-undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953, bangsa Indonesia telah memiliki sebuah lembaga bank sentral dengan nama Bank Indonesia.

Sebelum berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter, perbankan, dan sistem pembayaran berada di tangan pemerintah. Dengan menanggung beban berat perekonomian negara pasca perang, kebijakan moneter Indonesia ditekankan pada peningkatan posisi cadangan devisa dan menahan laju inflasi. Sementara itu, pada periode ini, pemerintah terus berusaha memperkuat sistem perbankan Indonesia melalui pendirian bank-bank baru. Sebagai bank sirkulasi, DJB turut berperan aktif dalam mengembangkan sistem perbankan nasional terutama dalam penyediaan dana kegiatan perbankan. Banyaknya jenis mata uang yang beredar memaksa pemerintah melakukan penyeragaman mata uang. Maka, meski hanya untuk waktu yang singkat, pemerintah mengeluarkan uang kertas RIS yang menggantikan Oeang Republik Indonesia dan berbagai jenis uang lainnya. Akhirnya, setelah sekian lama berlaku sebagai acuan hukum pengedaran uang di Indonesia, Indische Muntwet 1912 diganti dengan aturan baru yang dikenal dengan Undang-undang Mata Uang 1951.
Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas, sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam dalam pecahan di bawah lima rupiah. Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan. Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000 (1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.

Foto-Foto Museum Bank Indonesia
                                                                                                          
      
Tanda Pengesahan Musium BI ditandatangani DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juli 2009 di Jakarta
Ruang Pelayanan Nasabah, foto setelah pengembangan tahun 1937.                                                                    
Logo Bank Indonesia dari pertama hingga sekarang

Terdapat beberapa pakaian pada zaman dahulu. Pakaian tersebut merupakan pakaian tentara Indonesia, jepang, dan belanda.


Rempah - rempah khas Indonesia yang pernah dijadikan alat barter.


 
 Mata Uang di berbagai daerah Indonesia


Lukisan dan Miniatur kapal di Musium Bank Indonesia


 
Patung – patung yang menggambarkan transaksi di masa kolonial Belanda.



GUBERNUR BANK INDONESIA

                
Mr. Sjafruddin Prawiranegara         Mr. Loekman Hakim                     Mr. Soetikno Slamet
Masa Jabatan : 1953 – 1958         Masa Jabatan : 1958 – 1959         Masa Jabatan : 1959 - 1960


           
           Mr. Soemarno                       T. Jusuf Muda Dalam                        Radius Prawiro 
Masa Jabatan : 1960 – 1963        Masa Jabatan : 1963 – 1966         Masa Jabatan : 1966 - 1973


                                             Rachmat Saleh                          Arifin Siregar                                 Adrianus Mooy    Masa Jabatan : 1973 – 1983      Masa Jabatan : 1983 – 1988          Masa Jabatan : 1988 - 1993

            
    J. Soedradjad Djiwandono                 Syahril Sabirin                         Burhanuddin Abdullah
   Masa Jabatan : 1993 – 1998      Masa Jabatan : 1998 – 2003           Masa Jabatan : 2003 - 2008 

 
                Boediono 
   Masa Jabatan : 2008 - 2013



PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pengalaman yang kami dapatkan dari perjalanan ke Musium Bank Indonesia ini, dapat diambil kesimpulan bahwa selama ini kita hanya bisa memakai mata uang saja tanpa tahu sejarah Sejarah BI dan mata uang Indonesia. Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam hal moneter. Dengan ini sekarang kita bisa tahu sejarah dan macam – macam mata uang di jaman dahulu.
B.     Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa, sangat baik bila terus dilaksanakan dari tahun ke tahun, karena dapat meningkatkan wawasan serta dapat mempererat pertemanan.



                                                    Dokumentasi Perjalanan

                                             Foto keberangkatan bersama kelompok lain


                                      
                                               Tempat makan yang sempat kami singgahi


                                      
Foto – foto kelompok kami di sekitaran Musium Bank Indonesia

LEMBAR TIKET








Copyright © 2009 MORE INFO, MORE KNOWLEDGE All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.